Setelah dipercaya dalam pengadaan dan pemasangan pylon sign Bank BRI, kami CV. ASTRO juga dipercaya dalam pekerjaan Pengadaan dan pemasangan Pilon sign Bank BPD Bali. Bodi Pylon sign sendiri berbentuk oval dengan casing plat stainless steel dan cover acrylic cutting sticker. Ditambah lagi dibagian atas ada Neonbox 2 sisi dengan visual acrylic + cutting sticker. Untuk dudukan dibuatkan pondasi cor + batu candi.
Nah, berikut adalah hasil kerja kami untuk Pilon sign Bank BPD Bali:
Jika Anda ingin membuat Pylon Sign untuk perusahaan Anda, silakan hubungi kami dibawah ini:
CV. ASTRO Total Solution
Head Office: Jl. Gunungsari 35 A pemogan Denpasar Bali – 80221
CP. 081-558202-773 (Agus Supriyanto) | Telp.0361-8466773 / 08-787878-2773 – Fax. 03618466673
Email: service@cvastro.com | website: https://cvastro.com
JAKARTA Rep. Office | Telp.0838-1109-4262 | Email: info@cvastro.com
SURABAYA Rep. Office | Telp.0852-1010-2773 | Email: sby@cvastro.com
SEMARANG Rep. Office | Telp.024-7606981 // 0852-1010-2773 | Email: smg@cvastro.com
Sekilas info mengenai Bank BPD Bali.
Bank Pembangunan Daerah Bali atau BPD Bali merupakan perusahaan perbankan yang berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Daerah Bali. Pada saat awal berdirinya berdasarkan akta nomor 131 tanggal 5 Juni 1962 , dibuat dihadapan Sekretaris Daerah Tingkat I Bali merangkap notaris Ida Bagus Ketut Rurus , dengan status hukum perseroan terbatas dan jumlah modal awal disetor sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah )
Dengan berlakunya Undang – undang nomor 13 tahun 1962 tanggal 16 Agustus 1962 . status hukum perseoran terbatas otomatis tidak berlaku lagi mengingat pendirian bank Daerah wajib dibentuk dengan Peraturan Daerah setempat.
Peraturan yang mengatur pendirian bank Daerah baru direalisir tanggal 9 Pebruari 1965 dengan nomor 6/DPRDGR dan disyahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan keputusan nomor Des.9/21/28-128 tanggal 14 Juli 1965 , beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir dengan peraturan daerah nomor 15 tahun 1996 tanggal 19 Desember 1996 tentang pendirian bank., disyahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan keputusan nomo 584.61-1028 tanggal 16 September 1997 diundangkan dalam lembaran Propinsi Daerah Tingkat I Bali nomor 247 tanggal 30 September 1997 seri D nomor 246 , permodalan dirubah menjadi Rp. 75.000.000.000,- ( tujuh puluh lima milyar rupiah ). Untuk Company Profilenya, silakan klik disini..>>